Jual : Incinerator Rumah Sakit, Incenerator Klinik, Incinerator Puskesmas, Incenerator Rumah Potong Hewan, Incinerator Limbah Industri, Penghancur Jarum Suntik
Incinerator Rusak, Sampah Menumpuk
Berikut ini adalah sebuah kutipan dari situs DPRD Sidoarjo yang diposting oleh Humas DPRD Sidoarjo Tgl. Jul 17, 2013.
------------------
SIDOARJO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo mengakui limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diamankan Polda Jatim adalah miliknya.
Pembuangan limbah ini memang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang digandeng dalam status uji coba (penjajakan). Namun pihak RSUD menyatakan tidak tahu jika limbah B3 bakal dibuang di lokasi lain.
Sebab mestinya limbah tersebut dibuang ke incinerator di Bluru milik pihak ketiga.
“Kami tidak mengetahui ternyata dibuang di tempat lain,” ujar Humas RSUD Ahmad Zainuri, kemarin (16/7).
Pihak RSUD sebenarnya telah menggandeng Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Sidoarjo dalam pengolahan limbah B3 ini.
Selama ini limbah dibawa ke incinerator yang terletak di daerah Praloyo. Incinerator di Praloyo ini milik RSUD.
Setiap hari limbah yang dikirim bisa mencapai 100 kilogram. Namun sejak 27 Juni lalu, alat pembakar tersebut rusak. Imbasnya limbah menumpuk di RSUD.
“Kita sempat kebingungan karena tidak mungkin melakukan pengolahan limbah di sekitar rumah sakit,” terus Zainuri. Ia menjelaskan, pihak ketiga tersebut kemudian datang ke RSUD dan menawarkan kerja sama pengolahan limbah.
Pihak ketiga juga sempat menunjukkan surat izin pengolahan limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup. RSUD kemudian memutuskan melihat proses pengolahan limbah yang dilakukan pihak ketiga tersebut, sebelum ada kerja sama secara resmi alias teken dikontrak.
Pada hari pertama, limbah memang dibawa ke incinerator di Bluru.
“Keesokannya saat kami hendak menandatangani kontrak kerja sama, ternyata dia sudah diamankan Polda Jatim,” terang dia.
Untuk saat ini Zainuri mengaku belum bisa melakukan pengolahan limbah B3 karena incinerator di Praloyo masih dalam perbaikan.
Perkiraannya, perbaikan ini baru selesai sepuluh hari lagi.
Sementara itu, limbah RSUD ditumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) B3 yang berada di belakang RSUD.
Atas kejadian ini RSUD akan mencari pihak ketiga selaku pengolah limbah yang mempunyai izin dari Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan peraturan yang berlaku.
RSUD juga akan mengalokasikan dana untuk pembelian incinerator berteknologi baru. Alat ini nantinya tidak akan menimbulkan bau maupun asap sehingga tidak mengganggu warga.
“Kita masih mencari info terkait alat tersebut,” tegasnya. Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim sedang mengusut kasus pembuangan limbah B3 milik RSUD Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, polisi menemukan limbah rumah sakit di RSUD Sidoarjo dialihkan ke pihak ketiga. Tetapi pihak yang diserahi pembuangan limbah berbahaya itu tidak mengantongi izin.
DEWAN BAKAL PANGGIL RSUD
Pembuangan limbah B3 ini memantik reaksi dari kalangan dewan. Ketua Komisi C bidang pembangunan DPRD Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifudin mengatakan, tidak akan mencampuri masalah hukumnya.
Tetapi sebagai bentuk kontrol terhadap institusi pemerintah, komisinya bakal memanggil RSUD untuk hearing meminta penjelasan mengenai masalah tersebut.
“Seingat saya, RSUD Sidoarjo sudah memiliki incinerator. Kok sekarang ada penangkapan oleh pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu Zaniul Lutfi, anggota Komisi C menyayangkan pembuangan limbah oleh RSUD Sidoarjo tersebut. Alasannya, limbah sebagai salah satu instrumen rumah sakit harus mendapatkan perhatian.
Jika terjadi kerusakan incinerator, kata dia, hal tersebut bukan alasan pembenar untuk membuangnya di lokasi atau diserahkan kepada pihak ketiga yang tidak yang memiliki izin.
“Kalau rusak ya harus diperbaiki, bukan kemudian membiarkan. Apalagi RSUD Sidoarjo itu kan termasuk rumah sakit besar. Pasiennya selalu membeludak dan masuk sebagai rumah sakit percontohan,” kata politikus dari PAN (bam/nug/nis/jee)
----------------------------------
Nah, supaya masalah seperti jangan terjadi, bagaimana kalau disediakan incinerator saja daripada harus menggandeng pihak ketiga. Betul tidak?
Memang, incinerator hanya sebagai salah satu bagian dari waste management . Sebenarnya waste management (manajemen sampah) memang bukan hanya dihanguskan semata, tapi ini adalah limbah rumah sakit dan berbahaya bagi manusia, ya harus diinsinerasi.
Silahkan hubungi kontak yang tersedia untuk berkonsultasi pengadaan incinerator di lokasi anda. Tenang saja, kami sudah berpengalaman melakukan instalasi di banyak tempat di Indonesia.