------
Pegawai Puskesmas Adukan Pengadaan Alat Incinerator di Samarinda
SAMARINDA, BERITAKALTARA.COM- Sebanyak 22 unit alat pembakar limbah medis (incinerator) untuk kebutuhan seluruh Puskesmas di KotaSamarinda diduga bermasalah. Alat pembakar limbah medis itu disebut-sebut tidak berfungsi dengan baik setelah dioperasikan pihak Puskesmas.
Selain tidak berfungsi, alat yang diketahui didatangkan dari Jakarta melalui Dinas Kesehatan Kota Samarinda ini juga diduga tidak sesuai standar sebagaimana yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Karena diduga tak berfungsi inilah, pengadaan alat yang menggunakan anggaran APBD Kota Samarinda tahun 2013 senilai miliaran rupiah itu akhirnya dilaporkan beberapa kepala Puskesmas ke Kejari Samarinda. Hal ini diungkapkan salah seorang Jaksa yang tidak ingin namanya disebutkan kepada BERITAKALTARA.COM, Kamis (16/01/14).
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat Incinerator yang sudah dibagikan disetiap Puskesmas di Samarinda. “Berdasarkan keterangan si pelapor harga satu unit alat ini nilainya mencapai Rp90 juta sehingga kita perlu melakukan cross cek terlebih dahulu, apakah sudah sesuai atau ada mark-up di sana,” terang Jaksa ini lebih lanjut.
Dari penelusuran BERITAKALTARA.COM dibeberapa Puskesmas Samarinda Ulu dan Samarinda Utara, alat pembakar limbah medis itu memang benar sudah dibagikan. Hanya saja terkesan kurang berfungsi dengan baik sebagaimana alat incinerator sesuai standar WHO yang mengharuskan penggunaan suhu 100 derajat celcius agar limbah medis yang dibakar benar-benar hancur.
Sedangkan alat pembakar limbah medis yang dibagikan Dinas Kesehatan Kota Samarinda ini nampak sangat sederhana. Alat ini hanya terbuat dari drum biasa dilengkapi dengan penutup yang di sisi kiri dan kanannya terdapat kunci baut yang bisa diputar. Sementara di bagian atas drum ada cerobong setinggi sekitar 50 cm sebagai lubang pembuangan udara ketika limbah medis ini dibakar.
Ida, Kepala Tata Usaha Puskesmas Samarinda Utara ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya baru tiga kali menggunakan alat tersebut. Padahal menurutnya alat ini sudah ada sejak bulan Agustus tahun 2013 lalu. Namun begitu ia membantah kalau alat pembakar limbah medis dikatakan tidak berfungsi. ”Alat ini masih berfungsi kok, sekalipun sempat hanyut terbawa banjir beberapa hari lalu,” ujar Ida.
Hal yang sama juga diutarakan Bambang, operator alat ini. Ia mengatakan ada kendala ketika alat tersebut akan digunakan, sebab pengoperasian alat incinerator harus jauh dari keramaian orang. Makanya alat ini kita gunakan di luar jam kerja karena asapnya bisa menimbulkan polusi bagi orang lain,” sebut Bambang.
Lebih jauh ia menambahkan, pengoperasian alat incinerator yang terbuat dari drum biasa itu cukup dengan memasukan limbah medis berupa jarum suntik, botol obat-obatan, sarung tangan dan lain sebagainya. Setelah semua sudah dimasukan kemudian disiram dengan minyak tanah lalu dibakar. ”Yah memang begitulah cara kerjanya,” ujar Bambang dengan polosnya.**ibnu
--------
Bisa diperhatikan fotonya?
Incinerator jenis apa ini? *Garuk garuk kepala
Dari sudut mana pun ini tidak bisa disebut incinerator untuk medical waste. Kalau disebut tong sampah biasa, saya bisa setuju.Harganya 90 JUTA?
Saya tidak habis pikir dengan pihak pihak yang mengambil kesempatan dengan cara begini. Jelas-jelas, ini bukan hanya MARK-UP, tapi penipuan! *GERAM
Saya geram, karena saya berusaha menjual barang yang bagus tetap saja banyak yang tidak percaya, tapi ini kok bisa-bisanya pemerintah, panitia pengadaan tertipu?